Jumat, 27 Maret 2026
Titip Perkara
Orang yang berperkara di pengadilan harus belajar satu hal yang berat: menyerahkan. Berkas diserahkan, bukti dititipkan, lalu menunggu. Yang tidak tahan menunggu biasanya tergoda main hakim sendiri, dan perkara kecil berubah menjadi luka panjang.
Yeremia sedang dikepung. Sahabat-sahabat karibnya sendiri mengintai kejatuhannya; bisikan pengaduan datang dari segala jurusan. Wajar kalau hatinya panas. Tetapi di puncak doanya ia mengucapkan kalimat yang menyelamatkan jiwanya: kepada-Mulah kuserahkan perkaraku. Ia tidak menyangkal sakitnya, tidak pula membalas. Ia menitipkan perkara itu kepada Hakim yang melihat batin dan hati. Lalu, luar biasa, ia menutup dengan pujian: menyanyilah untuk Tuhan!
Yesus dalam Injil mengalami pengepungan yang sama. Orang-orang mengambil batu dan mencoba menangkap-Nya. Ia menjawab dengan tenang, menunjuk pekerjaan-pekerjaan baik dari Bapa, lalu menyingkir ke seberang Yordan. Tidak ada pembalasan, tidak ada kutuk. Perkara-Nya ada di tangan Bapa.
Adakah perkara yang sedang kita genggam erat-erat: sakit hati, fitnah, perlakuan tidak adil? Menggenggamnya terus hanya membuat tangan kita sendiri berdarah. Prapaskah mengajak kita menitipkannya kepada Dia yang menghakimi dengan adil.
Tuhan, kepada-Mu kuserahkan perkaraku yang paling berat. Bebaskan tanganku, supaya dapat kupakai memuji Engkau. Amin.