Santa Perawan Maria Bunda Gereja
Peringatan ini merayakan Maria sebagai Bunda Gereja, yaitu ibu rohani seluruh umat beriman. Dalam kalender universal, perayaan ini jatuh pada hari Senin sesudah Hari Raya Pentakosta, hari kelahiran Gereja, untuk menegaskan hubungan erat antara turunnya Roh Kudus dan kehadiran Maria di tengah para murid.
Dasar peringatan ini terletak pada wasiat Tuhan di salib. Ketika Yesus berkata kepada murid yang dikasihi-Nya, Inilah ibumu (Yohanes 19:27), Ia mempercayakan keibuan Maria kepada seluruh umat yang diwakili murid itu. Kisah Para Rasul juga mencatat Maria berdoa bersama para rasul menantikan Roh Kudus (Kisah Para Rasul 1:14), sehingga Ia hadir pada saat Gereja lahir.
Gelar Bunda Gereja memiliki akar yang dalam. Pada 21 November 1964, di akhir sidang ketiga Konsili Vatikan II, Santo Paulus VI dengan resmi memaklumkan Maria sebagai Bunda Gereja. Devosi ini kemudian dianjurkan pula oleh Santo Yohanes Paulus II.
Akhirnya, Paus Fransiskus menghendaki agar seluruh Gereja merayakannya setiap tahun. Ia berharap peringatan ini memupuk semangat keibuan dalam Gereja serta kesalehan Maria yang sejati. Bagi umat hari ini, peringatan ini mengingatkan bahwa mereka tidak berjalan sebagai yatim piatu, melainkan dibimbing oleh seorang Bunda yang menyertai perjalanan iman Gereja.
Ditetapkan: oleh Paus Fransiskus melalui dekret 11 Februari 2018, menjadikannya peringatan wajib dalam kalender universal.